Uni Eropa belum selesai. Saat pelaku usaha di Indonesia masih beradaptasi dengan aturan deforestasi, satu regulasi baru kembali mengetuk pintu pasar: EU Forced Labour Regulation (EUFLR). Sekilas, aturan ini tampak
Ada perubahan sunyi yang sedang berlangsung di ruang publik. Banyak orang kini merasa jawaban dari kecerdasan buatan terdengar lebih meyakinkan dibandingkan penjelasan para ahli. Bukan karena AI selalu benar, melainkan
YOGYAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 pada Senin (9/12/2025) di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia. Hasil survei menunjukkan skor
Uni Eropa resmi mengesahkan revisi atas regulasi produk bebas deforestasi (EUDR), langkah yang segera menarik perhatian dunia usaha, termasuk para eksportir kayu dan furnitur dari Indonesia. Revisi ini pada dasarnya
Pemberlakuan EU Deforestation Regulation (EUDR) menandai perubahan mendasar dalam tata kelola perdagangan global berbasis sumber daya alam. Regulasi ini tidak lagi berhenti pada pemenuhan dokumen legalitas, tetapi menuntut pembuktian praktik
Setelah EUDR, Masih Ada EUFLR: Bagaimana Eksportir Indonesia Menyikapinya?
Ketika Publik Mulai Lebih Percaya AI daripada Ahli
DIY Jadi Satu-satunya Provinsi “Terjaga”, Skor Integritas Nasional Masih Rentan
EUDR Resmi Direvisi: Kelonggaran Waktu, Bukan Kelonggaran Aturan
Sustainable Forest Partnership Program: Membangun Model Kemitraan Hutan Rakyat di Tengah Tantangan Pasar Global