Kebijakan HSE
Kesehatan, Keselamatan, dan Lingkungan (HSE)
Wangoon Multi Solusi berkomitmen untuk menyediakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan ramah lingkungan bagi seluruh karyawan, kontraktor, dan pihak terkait. Kami percaya bahwa kesehatan dan keselamatan kerja serta perlindungan lingkungan adalah tanggung jawab utama yang harus dipenuhi untuk mendukung operasi bisnis yang berkelanjutan dan produktif.
Dengan menerapkan kebijakan HSE yang komprehensif, CV Wangoon Multi Solusi berupaya untuk mencapai standar tertinggi dalam kesehatan, keselamatan, dan perlindungan lingkungan, serta memastikan kesejahteraan seluruh karyawan dan keberlanjutan operasi perusahaan.
Dasar Hukum
- Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
- Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
- Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER-05/MEN/1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
- Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
- Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.
Medical Checkup Tahunan kepada Karyawan
Strategi Pelaksanaan
- Menyediakan pelatihan HSE secara berkala untuk semua karyawan dan kontraktor.
- Meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya kesehatan, keselamatan, dan lingkungan melalui program edukasi.
- Melakukan penilaian risiko secara rutin untuk mengidentifikasi potensi bahaya di tempat kerja.
- Menyusun dan menerapkan langkah-langkah mitigasi risiko untuk mengurangi kemungkinan kecelakaan dan insiden.
- Mengadakan inspeksi rutin di semua lokasi kerja untuk memastikan kepatuhan terhadap standar HSE.
- Mengimplementasikan sistem audit internal untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan dan prosedur HSE.
- Menyusun prosedur pelaporan insiden yang cepat dan transparan.
- Melakukan investigasi mendalam terhadap setiap insiden untuk menentukan akar penyebab dan tindakan pencegahan yang diperlukan.
- Mengimplementasikan praktik pengelolaan limbah yang ramah lingkungan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
- Mengurangi emisi dan dampak lingkungan dari operasi perusahaan melalui teknologi dan praktik terbaik.
- Menyediakan fasilitas kesehatan dan program kesehatan kerja bagi karyawan.
- Memonitor kesehatan karyawan secara rutin dan mengambil tindakan pencegahan yang diperlukan.
- Mendorong partisipasi aktif karyawan dalam program dan kegiatan HSE.
- Membentuk komite HSE yang melibatkan perwakilan karyawan untuk memberikan masukan dan saran terkait kebijakan HSE.
- Melakukan tinjauan berkala terhadap kebijakan dan prosedur HSE untuk memastikan relevansi dan efektivitasnya.
- Menyesuaikan strategi dan tindakan berdasarkan hasil tinjauan dan perubahan regulasi.