Yogyakarta, 17 September 2024 — Implementasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Berkelanjutan di Provinsi D.I. Yogyakarta semakin menunjukkan kemajuan signifikan. Berbagai pemangku kepentingan telah berkolaborasi untuk memastikan keberlanjutan dalam setiap aspek pengadaan, sejalan dengan visi pemerintah untuk mewujudkan pengadaan yang ramah lingkungan.
Dalam mendukung implementasi kebijakan ini, Yayasan WWF Indonesia berperan sebagai mitra strategis. Kolaborasi ini mencakup dukungan kebijakan serta berbagai inisiatif untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip keberlanjutan diterapkan dengan baik. Salah satu langkah nyata dari kolaborasi ini adalah penunjukan Wangoon Multi Solusi oleh WWF Indonesia untuk melaksanakan survei dan kajian harga barang ramah lingkungan. Hasil dari survei ini akan menjadi acuan penting bagi Pemerintah Daerah D.I. Yogyakarta dalam menyusun Standar Harga Barang dan Jasa (SHBJ) yang mendukung agenda keberlanjutan di wilayah tersebut.
Cahayani Alfiah, selaku Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY yang mewakili Kepala Dinas, menyampaikan dalam rapat bahwa DLHK DIY, sebagai focal point PBJ Berkelanjutan, telah mempersiapkan serangkaian langkah untuk mendukung implementasi peta jalan PBJ Berkelanjutan yang telah ditetapkan. “Persiapan kami mencakup pelatihan untuk penyedia barang dan jasa, serta penyusunan kajian harga barang ramah lingkungan yang akan digunakan sebagai acuan oleh Pemda,” ungkap Cahayani.
“Survei dan kajian ini dilakukan sesuai dengan kriteria yang diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 5 Tahun 2019 tentang tata cara penerapan label ramah lingkungan. Pendekatan ini juga selaras dengan Monitoring Control for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ujar Darusman, Direktur Wangoon Multi Solusi, dalam rapat koordinasi pada 18 September 2024.
Hendy Saputra, tenaga ahli dari Yayasan WWF Indonesia, menambahkan bahwa hasil survei menunjukkan fenomena menarik, yakni sebagian barang yang digunakan dalam pengadaan pemerintah DIY sebenarnya sudah memenuhi kriteria ramah lingkungan. “Contoh yang jelas adalah kertas dan perangkat pengkondisian udara (AC), yang ternyata sudah sesuai dengan standar keberlanjutan,” jelas Hendy.
Rapat koordinasi dihadiri oleh berbagai perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, dan akademisi di Provinsi D.I. Yogyakarta yang terlibat dalam implementasi PBJ Berkelanjutan. Diharapkan, melalui kajian dan survei yang dilakukan, pelaksanaan PBJ Berkelanjutan dapat berjalan sesuai dengan peta jalan yang telah disusun, menjadikan Yogyakarta sebagai pionir dalam pengadaan barang yang efisien dan ramah lingkungan di Indonesia.