Penerapan Tanda SVLK untuk Menjamin Legalitas dan Kelestarian Hasil Hutan di Indonesia
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menetapkan kebijakan baru terkait verifikasi legalitas dan kelestarian hasil hutan. Sesuai dengan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. SK.1179/MENLHK/PHPL/HPL.3/11/2021, tanda Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) kini menjadi wajib bagi produk hasil hutan.
Tanda SVLK ini adalah bukti kesesuaian terhadap verifikasi legalitas dan kelestarian hasil hutan. Penerapan tanda ini tidak hanya dibubuhkan pada produk hasil hutan saja, tetapi juga pada kemasan dan/atau dokumen angkutan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa hasil hutan dan produk turunannya telah memenuhi standar kelestarian, standar legalitas, atau ketentuan deklarasi yang berlaku.
Keputusan ini diambil sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan hasil hutan. Dengan adanya tanda SVLK, konsumen, baik domestik maupun internasional, dapat lebih mudah memastikan bahwa produk kayu yang mereka gunakan berasal dari sumber yang legal dan lestari. Hal ini juga diharapkan dapat mendukung upaya perlindungan lingkungan dan pengelolaan hutan yang berkelanjutan di Indonesia.
Penerapan tanda SVLK ini diharapkan akan memberikan dampak positif tidak hanya bagi pelestarian hutan Indonesia tetapi juga bagi peningkatan daya saing produk kayu Indonesia di pasar global. Dengan kepastian legalitas dan kelestarian yang dijamin oleh SVLK, produk kayu dan hasil hutan Indonesia diharapkan dapat lebih diterima di pasar internasional yang semakin ketat dalam persyaratan lingkungan dan legalitas.
Untuk mendukung penerapan kebijakan ini, KLHK juga akan melakukan sosialisasi dan pelatihan kepada para pelaku industri kehutanan agar mereka dapat memenuhi persyaratan SVLK dengan baik. Selain itu, pengawasan dan penegakan hukum juga akan diperketat untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam produksi dan perdagangan hasil hutan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
Dengan penerapan yang efektif, SVLK diharapkan dapat menjadi instrumen penting dalam mencapai pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berbasis pada prinsip-prinsip keberlanjutan dan tanggung jawab lingkungan.
Jika anda membutuhkan jasa pelatihan, penyiapan dan pendampingan SVLK, hubungi kami di sini