
Diklat Calon Auditor Verifikasi Legalitas Kayu khusus Unit Manajemen Hutan
Proses sertifikasi legalitas kayu dilaksanakan oleh Lembaga Verifikasi Legaitas Kayu (LVLK) yang telah terakreaditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan mendapatkan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
LVLK dalam proses verifikasi membutuhkan tenaga ahli (auditor) yang kredibel dan memiliki kompetensi khusus dalam bidang verifikasi legalitas kayu.
Sebagai salah satu upaya untuk merespon secara konstruktif terhadap situasi tersebut, kami Wangoon Training Center, CV. Wangoon Multi Solusi, pada bulan April 2019 bermaksud menyelenggarakan Diklat Calon Auditor Verifikasi Legalitas khusus Unit Manajemen Hutan di Yogyakarta.
Kegiatan ini secara umum bertujuan meningkatkan Sumber Daya Manusia yang memiliki kompetensi dalam bidang Verifikasi Legalitas Kayu khusus untuk Unit Manajemen Hutan.
Melalui Diklat ini, peserta akan mendapatkan pengetahuan mulai dari regulasi, mekanisme, prinsip dan kriteria yang telah ditetapkan dalam peraturan perundangan sehingga menjadi kompetensi khusus yang diakui dan dapat diterapkan pada pekerjaan.
Pelaksanaan Diklat Tanggal 22 April sd 2 Mei 2019*
*minimal 15 peserta
Tertarik berkiprah sebagai Auditor VLK Hutan?
Anda perlu memiliki kompetensinya, bagaimana caranya?
Daftarkan diri anda segera (terbatas hanya 30 Peserta)
Harga Normal
Rp. 8.125.000
Harga Hari ini Diskon!!! Jadi
Rp. 6.500.000
Kembali ke harga normal dalam
[ycd_countdown id=2062]