Diklat Calon Auditor Verifikasi Legalitas Kayu khusus Unit Manajemen Hutan

Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) merupakan sistem yang dapat menunjukkan bahwa produk kayu yang dihasilkan menggunakan bahan baku yang legal dan jelas asal usulnya. Lingkup verifikasi dalam sistem ini mencakup Unit Manajemen Hutan, Industri (hulu dan hilir) dan Eksportir Non Produsen.

Proses sertifikasi legalitas kayu dilaksanakan oleh Lembaga Verifikasi Legaitas Kayu (LVLK) yang telah terakreaditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan mendapatkan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
LVLK dalam proses verifikasi membutuhkan tenaga ahli (auditor) yang kredibel dan memiliki kompetensi khusus dalam bidang verifikasi legalitas kayu.

Sebagai salah satu upaya untuk merespon secara konstruktif terhadap situasi tersebut, kami Wangoon Training Center, CV. Wangoon Multi Solusi, pada bulan April 2019 bermaksud menyelenggarakan Diklat Calon Auditor Verifikasi Legalitas khusus Unit Manajemen Hutan di Yogyakarta.

Kegiatan ini secara umum bertujuan meningkatkan Sumber Daya Manusia yang memiliki kompetensi dalam bidang Verifikasi Legalitas Kayu khusus untuk Unit Manajemen Hutan.

Melalui Diklat ini, peserta akan mendapatkan pengetahuan mulai dari regulasi, mekanisme, prinsip dan kriteria yang telah ditetapkan dalam peraturan perundangan sehingga menjadi kompetensi khusus yang diakui dan dapat diterapkan pada pekerjaan.

Pelaksanaan Diklat Tanggal 22 April sd 2 Mei 2019*

*minimal 15 peserta

Tertarik berkiprah sebagai Auditor VLK Hutan?

Anda perlu memiliki kompetensinya, bagaimana caranya?

Daftarkan diri anda segera (terbatas hanya 30 Peserta)

Harga Normal

Rp. 8.125.000

Harga Hari ini Diskon!!! Jadi

Rp. 6.500.000

Kembali ke harga normal dalam

[ycd_countdown id=2062]